Banyak sekali pada zaman
sekarang orang-orang yang memposting makanan ataupun minuman ke media sosial,
dan sebagian orang yang melihatnya ada yang merasa risih dan terganggu karena
postingan makanan tersebut dan menimbulkan prasangka yang bermacam-macam,
bahkan sampai mengatakan bahwa orang yang memposting makanan tersebut dengan
niat pamer dan sebagainya.
Bolehkah seorang muslim
langsung menjudge orang lain dengan keburukan sementara dia tidak tau niat
orang yang memposting makanan tersebut?
Berkenaan dengan masalah ini
ada sebuah hadits yang menerangkan tentang niat seorang muslim, di mana seorang
muslim melakukan perbuatan tergantung pada niatnya dan bahkan dia berpahala atau
berdosa tergantung niat yang ada di dalam hatinya.
Dari Amirul Mukminin Umar
bin Khattab rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ
بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى
اللهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ
إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Sesungguhnya setiap amalan
tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia
niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya
untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena mencari dunia
atau karena wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya kepada yang dia tuju.
(HR. Bukhari, hadits no. 6689 dan Muslim, hadits no. 1907).
Imam Syihabuddin rohimahullah
berkata di dalam kitabnya Irsyadus Saari Lisyarhi Shahihil Bukhari :
إنما الأعمال ثابت ثوابها بسبب
النيات، ويحتمل أن تكون للإلصاق لأن كل عمل تلتصق به نيته
Sesungguhnya
setiap perbuatan itu pahalanya tergantung niatnya. Dan di dalam perbuatan ada yang
menempel padanya. Dan setiap perbuatan ditempeli niat. (Irsyadus
Saari Lisyarhi Shahihil Bukhari, jilid 9 halaman 400).
Artinya, seseorang diberi
balasan sesuai dengan niat di dalam hatinya. Jika dia melakukan perbuatan
dengan niat baik, yaitu karena Allah, maka dia akan mendapatkan pahala. Namun
jika niat dia melakukan sesuatu itu buruk, maka dia tidak akan mendapatkan pahala,
justru dia bisa mendapatkan dosa di sisi Allah.
Begitu pula dengan seseorang
yang memposting makanan di media sosial, tidak bisa langsung di judge bahwa dia
memposting tersebut dengan niat pamer, karena tidak ada yang tau niat dia
memposting makanan tersebut untuk apa.
Bisa jadi dia memposting
makanan tersebut hanya sekedar iseng atau hanya berbagi aktivitasnya sehari-hari.
Jika niatnya seperti ini, maka dia tidak mendapatkan dosa di sisi Allah. Dan
seorang muslim hendaknya tidak su’udzon kepada sesama muslim.
Akan tetapi, jika niat dia
memposting makanan hanya untuk pamer dan ingin dipuji orang lain, maka dia bisa
saja mendapatkan dosa di sisi Allah disebabkan niat pamernya, karena bisa jadi
dilihat oleh orang-orang yang menginginkan makanan yang dia posting, namun
belum mampu membelinya.
Maka dari itu, setiap perbuatan
tergantung bagaimana niatnya dan seorang muslim haruslah memperbagus niatnya
setiap ingin melakukan sesuatu agar dia diberi balasan dengan yang baik.
Jika memang mempunyai
kelebihan makanan, maka berbagilah kepada tetangga, karena baginda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berbagi makanan kepada para
tetangga yang membutuhkan.
Dari Abu Dzar rodhiyallahu ‘anhu
berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya :
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ
مَرَقَةً، فَأَكْثِرْ مَاءَهَا، وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
Wahai Abu Dzar, jika engkau
memasak masakan yang berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah
tetanggamu. (HR. Muslim, hadits no. 2625).
Syekh At-Thoyyib Ahmad Hutoibah
rohimahullah mengomentari hadits di atas di dalam Syarah Riyadus Shalihin :
فإذا طبخت مرقة فأكثر ماءها، ولم
يقل النبي صلى الله عليه وسلم: فأكثر لحمها، لأنه ليس كل واحد سيجد اللحم، فأعطه
شربة مرق فقد يكون فقيراً محتاجاً فيدعو لك، ويبيت فرحاناً
Apabila kamu memasakan makanan
yang berkuah, maka perbanyaklah kuahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam tidak menyebutkan : Perbanyaklah dagingnya. Karena tidak setiap orang
bisa membeli daging, maka paling tidak berilah tetanggamu kuah dari makanan
tersebut, karena kadang-kadang seorang yang fakir membutuhkan itu, bisa jadi
dia mendo’akanmu, dan dia tinggal di rumahnya dengan rasa gembira. (Syarah
Riyadus Shalihin, jilid 13 halaman 6).
Kesimpulan :
1. Jangan menjudge orang
yang memposting makanan terlebih dahulu karena kita tidak tau niat dia
memposting makanan tersebut apa. Bisa jadi dia memposting makanan tersebut
hanya sekedar iseng saja atau membagikan aktivitasnya sehari-hari
2. Setiap perbuatan diberi
balasan sesuai dengan niatnya, jika niatnya baik, maka dia diberi balasan
kebaikan dan jika niatnya buruk bahkan untuk pamer, dia bisa mendapatkan dosa
di sisi Allah karena menampakkan sesuatu kepada orang dengan niat riya’
3. Islam tidak memperbolehkan
su’udzon (berburuk sangka) kepada siapapun sebelum dia tabayun kepada yang
bersangkutan, karena jika dia berburuk sangka kepada orang lain, maka dia
mendapatkan dosa di sisi Allah atas perbuatannya itu
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi