Bunuh diri merupakan perbuatan
yang sangat dilarang di dalam Islam dan hukumnya haram bagi setiap muslim. Dan
bunuh diri termasuk salah satu dosa besar menurut para ulama, karena
orang-orang yang bunuh diri putus asa dalam menjalani hidupnya dan tidak sabar
dalam menghadapi ujian yang Allah berikan kepadanya sehingga menjadikannya melakukan
perbuatan ini. Untuk itu, Allah sangat melarang perbuatan haram ini.
Allah berfirman :
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh
dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa’ : 29).
Apabila seorang muslim melakukan
perbuatan bunuh diri, maka Allah akan mengazabnya di akhirat dengan azab yang pedih.
Dari Abu Hurairah
rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ
فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ
فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا،
وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ
جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Barangsiapa yang bunuh diri
dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu dia arahkan
untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan dia kekal
di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka dia akan
selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan dia kekal di dalamnya. Barangsiapa
yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka dia akan selalu
terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya. (HR. Muslim, hadist no.
109).
Na’udzubillah, Allah tidak main-main
dalam mengancam pelaku bunuh diri, di mana hukuman bagi yang melakukan
perbuatan haram ini akan Allah masukkan ke dalam neraka dan dia kekal di
dalamnya. Sungguh ini merupakan siksa yang pedih bagi pelaku bunuh diri,
sebagai pelajaran baginya dan bagi orang lain agar berfikir sebelum
melakukannya, karna hidup di dunia ini merupakan nikmat yang Allah berikan,
jangan sampai kufur terhadap nikmat tersebut dengan melakukan bunuh diri. Sebab,
Allah melarang hamba-Nya membunuh diri sendiri.
Tapi dia kan seorang muslim,
jika dia kekal di dalam neraka, apa bedanya siksa dia dengan siksa orang kafir?
Orang kafir kan juga kekal di dalam neraka?
Imam An-Nawawi rohimahullah
mengomentari hadist di atas dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim :
قوله صلى الله عليه وسلم فهو في نار
جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا فقيل فيه أقوال
أحدها أنه محمول على من فعل ذلك مستحلا
مع علمه بالتحريم فهذا كافر وهذه عقوبته
والثاني أن المراد بالخلود طول
المدة والإقامة المتطاولة لا حقيقة الدوام كما يقال خلد الله ملك السلطان
والثالث أن هذا جزاؤه ولكن تكرم
سبحانه وتعالى فأخبر أنه لا يخلد في النار من مات مسلما
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bahwa dia kekal selama-lamanya di dalam neraka Jahanam, maka dalam
hal ini dikatakan ada beberapa pendapat :
1. Bahwasanya hadist ini
mesti dipahami dalam konteks orang yang mati karena bunuh diri dan menganggap
bahwa tindakan bunuh diri adalah halal padahal dia tau bahwa bunuh diri itu haram.
Dalam hal ini menjadikannya kafir dan kekal di dalam neraka sebagai siksaan
baginya.
2. Bahwa yang dimaksud
dengan kekal di dalam neraka adalah lama waktu menetap di dalam neraka, bukan
kekal dalam arti sesungguhnya, sebagaimana dikatakan “khalladallahu mulkas
sulthan” (Semoga Allah kekalkan kekuasaan sultan).
3. Bahwa kekekalan di dalam
neraka sebagai balasan atas perbuatannya, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala
bermurah hati sehingga Dia mengabarkan bahwa tidak kekal di dalam neraka jika
mati dalam keadaan sebagai muslim.
(Al-Minhaj Syarah Shahih
Muslim, jilid 2 halaman 125).
Inilah yang di maksud hadist
di atas, bahwa seorang muslim kekal di dalam neraka adalah :
1. Dia menganggap bahwa
bunuh diri itu halal baginya. Maka dia kekal di dalam neraka.
2. Yang dimaksud kekal itu lama
waktu menetap di dalam neraka.
3. Kekal yang dimaksud
adalah yang sebenarnya, namun karena dia mati dalam keadaan beragama Islam, maka
Allah keluarkan dia dari neraka.
Apakah bunuh diri itu takdir
dari Allah?
Jawabannya tidak. Kenapa?
Karena dia sebelum melakukan bunuh diri Allah berikan pilihan dengan cara
berfikir akan dosa dan dampak yang ditimbulkan.
Contoh lainnya adalah :
Si A duduk di atas kursi, sedangkan
di depannya ada segelas air putih. Sebelum dia meminum air itu Allah kasih
pilihan antara minum dengan tangan kanan atau minum dengan tangan kiri.
Nah, dia sudah tau bahwa di
dalam Islam dilarang minum dengan tangan kiri, kemudian dia minum dengan tangan
kanannya. Dalam hal ini dia bisa mencegah minum dengan tangan kiri dengan minum
dengan tangan kanan.
Begitu juga jika seseorang
ingin bunuh diri, Allah kasih pilihan terlebih dahulu antara melakukan atau
tidak.
Dia sudah mengetahui
hukumnya, bahwa hukumnya haram dan dilarang di dalam Islam, namun dia tetap
melakukan perbuatan haram tersebut, maka yang dia lakukan bukan takdir dari
Allah. Dia yang membuat takdirnya sendiri, namun perbuatan yang dia lakukan terjadi
atas izin Allah. Inilah keyakinan yang benar di dalam Islam.
Jadi, jangan mengatakan
bahwa bunuh diri itu takdir dari Allah, karena perbuatan itu tidak Allah
kehendaki melainkan kehendak hamba-Nya, namun terjadi atas izin-Nya.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi