Pertanyaan :
Assalamu'alaikum..
Afwan ustadz, izinkn sy
bertanya.
Apa hukumnya orang yang
menyadap hp org lain, membaca massage dan mendengarkan pembicaraan org lain/menguping?
Dari : Rahmayani
Mustadiran
Dijawab oleh :
Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله
تعالى melalui tanya jawab
grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam
Warohmatullahi Wabarokatuh.
Menyadap hp orang lain
hukumnya haram, karena hal tersebut sama saja mencuri dan mendengarkan rahasia
orang lain dengan sengaja. Sedangkan di dalam Al-Qur'an Allah melarang untuk
mencari-cari keburukan orang lain, apalagi dengan cara menyadap tanpa sepengetahuan
pemilik hp.
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا
كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ
وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ
إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian dari prasangka itu
dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang. (QS. Al-Hujurat : 12).
Syekh Abdullah Jibrin
rohimahullah berkata di dalam kitab Syarah Al-'Aqidah At-Thohawiyyah :
أي: لا تجسسوا على إخوانكم، لا تقولوا:
فلان يمكن أنه منافق، لا ندري ما إيمانه، إذاً: نتجسس عليه ونتحسس، ونستمع إلى كلامه
بخفيه وسريه! فليس لنا ذلك، فما دام أنا لم نره أظهر سوءاً
Artinya : Janganlah
memata-matai saudaramu. Jangan mengatakan : Fulan adalah seorang munafik, kami
tidak mengetahui imannya. Jadi, kami memata-matai dia dan kami mencari tau,
kami mendengarkan perkataan rahasianya yang kami tidak mengatahui itu
sebelumnya, selama kami belum melihatnya menunjukkan kejahatan. (Syarah
Al-'Aqidah At-Thohawiyyah, jilid 54 halaman 11).
Di dalam kitab Al-Mausu'ah
Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah disebutkan :
التَّحَسُّسُ: هُوَ الاِسْتِمَاعُ
إِلَى حَدِيثِ الْغَيْرِ، وَهُوَ مَنْهِيٌّ عَنْهُ، لِقَوْل رَسُول اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا
وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Mencari tau perkataan
orang lain dilarang berdasarkan hadist Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam
: Jangan kalian memata-matai, jangan mencari tau kesalahan orang lain, jangan
saling mendengki, jangan saling membenci, jangan memutuskan tali ikatan.
Jadilah hamba Allah yang bersaudara. (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah,
jilid 5 halaman 292).
Oleh karnanya menyadap hp
orang lain dan membaca pesannya dilarang di dalam Islam dan haram hukumnya,
karena mencuri rahasia orang lain.
Hal ini ditegaskan oleh
baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam hadist beliau agar
tidak memata-matai siapapun.
Dari Abu Hurairah
rodhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ
أَكْذَبُ الحَدِيثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ
تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Berhati-hatilah kalian
dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta
ucapan. Janganlah kalian saling mencari kejelekan orang lain, saling
memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci.
Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. (HR. Bukhari, hadist no.
6064).
Untuk itu, seorang muslim
harus menjauhi perbuatan seperti ini, karena dilarang di dalam Islam, dan
tindakan memata-matai bahkan menyadap dan membaca pesan bisa merugikan orang
lain. Maka dari itu hukumnya haram di dalam Islam.
Semoga bisa dipahami.
Wallahu Ta’ala a’lam.