Pertanyaan :
Bismillah
Assalamua'laikum warohmatullahi
wabarokatuh, saya izin bertanya; Apakah perbedaan hijab dan jilbab, syukron
Dari : Yeni Maria
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup
Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Syekh
As-Sa'di rohimahullah berkata di dalam kitabnya Tafsir Al-Karim Ar-Rohman :
وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة
وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن
Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka. (Tafsir Al-Karim Ar-Rohman, jilid 1 halaman 671).
Dengan
kata lain, jilbab adalah penutup seperti yang dipakai oleh wanita sekarang pada
umumnya.
Sementara
makna hijab menurut ulama adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut
untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya.
Imam
Al-Munawi rohimahullah berkata di dalam kitabnya At-Tauqif 'ala Muhimmati
At-Ta'arif :
الحجاب: كل ما ستر المطلوب أو منع من الوصول إليه، ومنه قيل
للستر حجاب لمنعه المشاهدة، وقيل للبواب حاجب لمنعه من الدخول. وأصله جسم حائل بين
جسدين
Hijab
adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau
terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai
dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa
terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena
menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi
penghalang antara dua entitas lain. (At-Tauqif 'ala Muhimmati At-Ta'arif, jilid
1 halaman 136).
Artinya,
pakaian seperti yang dikenakan wanita muslimah sehari-hari yang menutupi dari
atas sampai ke bawah, itulah yang disebut Hijab. Hijab itu yang menutupi
sesuatu yang dilarang untuk dilihat.
Semoga
bisa dipahami.
Wallahu Ta'ala a'lam.