Setiap pasangan suami istri tentunya menikah berdasarkan cinta, karena sangat jarang sekali ada orang yang menikah tanpa didasari cinta, paling tidak ada sedikit rasa cinta yang tumbuh di dalam hatinya sehingga dia mau menikah dengan pasangannya, sekalipun belum kenal terlalu lama.
Setelah menikah tentunya
pasangan suami istri menginginkan bukan hanya berjodoh di dunia saja, tapi
sampai ke akhirat dan kelak berkumpul bersama di dalam surga Allah yang penuh
kenikmatan. Maka terkadang kita membaca sebuah tulisan yang menurut kita lebay,
tapi bagi mereka yang sedang di mabuk cinta, itu merupakan ungkapan dari hati
mereka yang paling dalam. Perkataan tersebut adalah : Hanya maut yang bisa
memisahkan cinta kita berdua. MasyaAllah. Begitulah jika pasangan suami istri
saling cinta karena Allah dan tiada yang mereka harapkan selain rahmat dan ridho
Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Lalu apa aja sih syarat-syarat
agar pasangan suami istri berkumpul lagi di akhirat?
1. Ketika suaminya meninggal,
sang istri tidak menikah lagi dengan lelaki lain.
Dari ‘Athiyyah bin Qois Al-Kilabi rodhiyallahu ‘anhu bercerita
:
خَطَبَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي
سُفْيَانَ أُمَّ الدَّرْدَاءِ بَعْدَ وَفَاةِ أَبِي الدَّرْدَاءِ، فَقَالَتْ أُمُّ
الدَّرْدَاءِ: إِنِّي سَمِعْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ
عَنْهَا زَوْجُهَا، فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
Mu’awiyah
bin Abi Sufyan hendak mengkhitbah Ummu Darda’ setelah wafatnya Abu Darda’, maka
Ummu Darda’ berkata, aku mendengar Abu Darda’ berkata, aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Wanita manapun yang ditinggal mati
suaminya, kemudian wanita tersebut menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi
suaminya yang terakhir. (HR. At-Thabrani, hadist no. 3130).
Hadist ini Shahih menurut
syekh Al-Albani di dalam kitabnya Shahih Al-Jami’ As-Shogir wa Ziyadatuhu jilid
1 halaman 525.
Dari Hudzaifah rodhiyallahu ‘anhu
bahwa dia berkata kepada istrinya :
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُونِي
زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ، فَلَا تَزَوَّجِي بَعْدِي، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي
الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا، فَلِذَلِكَ " حَرَّمَ اللهُ
عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُنْكَحْنَ
بَعْدَهُ؛ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ
Jika
engkau ingin menjadi istriku di surga, maka janganlah engkau menikah lagi
setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi
suaminya yang terakhir di dunia. Maka dari itu, Allah mengharamkan istri-istri
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka adalah istri-istri Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam di surga kelak. (HR. Al-Baihaqi, hadist no. 13421).
Ini syarat yang pertama agar
suami istri kelak berkumpul kembali di dalam surga. Adapun jika istri atau
suami menikah lagi, maka dia akan bersama pasangannya yang terakhir di dunia. Akan
tetapi yang namanya manusia tentu punya nafsu yang tidak bisa dibendung kecuali
dengan banyak berpuasa. Jika seorang istri misalnya ditinggal wafat suaminya,
kemudian dia masih muda, maka silahkan memilih untuk menikah lagi ataupun
sebaliknya. Itu semua tergantung dirinya dan sesuai kemampuan dirinya.
Jika dia tidak menikah malah
bisa mendatangkan mudorot seperti fitnah misalnya, dia digunjing sama
tetanggalah, dibilang gak lakulah dan apapun yang sekiranya bisa menimbulkan
fitnah, maka dia boleh menikah lagi dan tentunya dia di surga bersama suaminya yang terakhir di
dunia. Daripada banyak fitnah yang menimpa dirinya karena tidak menikah lagi,
lebih selamat jika dia menikah kembali dan menjalani kehidupan rumah tangga
untuk mencegah datangnya fitnah ataupun godaan-godaan lelaki misalnya. Dan
seorang muslim pun diperintahkan untuk mencegah datangnya mudorot.
Sebuah qoidah ushul fiqh
menyebutkan :
درء
المفاسد مقدم على جلب المصالح
Menolak
kemudorotan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.
2. Suami istri tidak
bercerai.
Suami istri yang bercerai di
dunia tentunya tidak akan berkumpul bersama di surga karena sudah tidak mempunyai
ikatan apa-apa lagi. Untuk itu hendaknya pasangan suami istri menjauhi perceraian.
Sebesar apapun masalahnya, selesaikan dengan kepala dingin. Ingatlah di waktu
pertama kali menikah, penuh cinta dan kasih sayang dan banyak kebaikan-kebaikan
pasangan yang bisa diingat kembali. Begitulah caranya agar suami istri tidak
sampai kepada titik perceraian. Ingat semua kebaikan-kebaikan pasangan dan
buang keburukan-keburukan pasangan karena tiada yang sempurna di dunia ini.
Imam Al-Baihaqi rohimahullah
meneybutkan di dalam kitabnya Syu’abul Iman, bahwa Ya’qub bin Abi ‘Abbad
berkata, bahwa Fudhail bin ‘Iyadh berkata :
من طلب أخا بلا عيب بقي بلا أخ
Barangsiapa
yang mencari teman tanpa aib, maka selamanya dia akan tanpa teman. (Syu’abul
Iman, jilid 10 halaman 574).
Jika keduanya mempertahankan
hubungan suami istri di dunia dan tidak menikah lagi, insyaAllah keduanya akan
berkumpul di surga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Inilah 2 syarat agar suami
istri kelak dikumpulkan lagi di akhirat. Ketika suami istri saling mencintai
karena Allah, tentulah mereka berdua tidak hanya menginginkan berkumpul di
dunia saja, namun mereka juga menginginkan berkumpul bersama di dalam surga
yang penuh kenikmatan yang Allah persiapkan untuk orang-orang yang beriman
kepada Allah.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi