Zaman sekarang ini banyak sekali yang tidak tau tentang adab-adab yang diajarkan di dalam Islam dalam masalah safar ketika seorang muslim sudah menikah, salah satunya adalah larangan bagi suami untuk datang secara tiba-tiba tanpa memberitahu istrinya terlebih dahulu apabila hendak pulang ke rumah.
Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu
berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلًا،
فَلَا يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا، حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ،
وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
Apabila
salah seorang dari kalian pulang dari safar (perjalanan jauh) di malam hari, maka
janganlah datang secara tiba-tiba kepada istrinya di waktu malam, agar istrinya
bisa bersiap-siap dan menyisir rambutnya terlebih dahulu. (HR. Muslim, hadist
no. 715).
Imam An-Nawawi rohimahullah
mengomentari hadist di atas di dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim :
ومعنى تستحد المغيبة أي تزيل شعر
عانتها والمغيبة التي غاب زوجها والاستحداد استفعال من استعمال الحديدة وهي الموسى
Dan maksud
bersiap-siap adalah menghilangkan rambut kemaluannya. Dan istrinya bisa
bersiap-siap terlebih dahulu ketika suaminya tidak berada di rumah dan mencukur
bulu kemaluannya menggunakan besi pencukur bulu khusus untuk itu. (Al-Minhaj
Syarah Shahih Muslim, jilid 13 halaman 71).
Dan beliau (Imam An-Nawawi)
rohimahullah melanjutkan di paragraf selanjutnya :
ومعنى هذه الروايات كلها أنه يكوه
لمن طال سفره أن يقدم على امرأته ليلا بغتة فأما من كان سفره قريبا تتوقع امرأته
إتيانه ليلا فلا بأس
Dan
maksud riwayat-riwayat ini (yaitu hadist di atas dan hadist yang serupa
dengannya), bahwa seluruhnya menunjukkan kemakruhan bagi seseorang yang sudah lama
tidak berjumpa dengan istrinya karena safar, kemudian datang secara tiba-tiba. Dan
adapun yang safarnya dekat, yang istrinya bisa mengira-ngira kedatangan suaminya
di malam hari, maka tidak mengapa. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, jilid 13
halaman 71).
Untuk itu, larangan tersebut
dihukumi makruh oleh para ulama disebabkan sang istri bisa jadi belum berdandan
seperti menyisir rambutnya serta mencukur bulu kemaluannya. Karena suami istri
yang sudah lama berpisah tentu akan merasakan rindu yang mendalam dan tentunya
akan melakukan hubungan suami istri. Jika sang istri belum bersipa-siap, maka
sang suami bisa saja merasakan tidak nyaman melihat istrinya yang belum rapi
misalnya dan belum menyiapkan segala sesuatunya. Maka dari itu makruhnya seorang
suami datang dari safar secara tiba-tiba tanpa memberitahu istrinya kalau dia
pulang ke rumah.
Masih banyak di antara kaum
muslimin yang melakukan hal ini, bahkan terkadang menjadikan momen seperti ini
(mensuprise istrinya) untuk konten youtubenya. Hal ini merupakan perbuatan yang
tidak terpuji dan harus dijauhi oleh seorang muslim, karena hal ini dilarang
oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika seorang suami mau
pulang ke rumahnya dari perjalanan jauh, beritahulah sang istri, biar istrinya
masak masakan kesukaan suami misalnya, dia bisa membersihkan rumah, kamar dan
tempat tidur, bersiap-siap seperti berdandan dan mencukur bulu kemaluan dan
mempercantik dirinya. Jika sang istri tidak tau, maka semua itu tidak bisa dia
persiapkan.
Baginda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tatakla pulang dari peperangan juga berpesan
kepada para sahabatnya agar tidak buru-buru sampai di rumah, agar istri-istri
sahabat bersiap-siap terlebih dahulu.
Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu
berkata :
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ، فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَهَبْنَا
لِنَدْخُلَ، فَقَالَ: «أَمْهِلُوا حَتَّى نَدْخُلَ لَيْلًا - أَيْ عِشَاءً - كَيْ
تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ، وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ».
Kami
pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di suatu peperangan, tatkala
kami tiba di Madinah, kami bergegas agar cepat sampai dan masuk ke dalam rumah.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Pelan-pelanlah
dalam berjalan hingga kita masuk rumah di malam hari. Supaya para istri bisa
bersiap-siap menyisir rambut dan membersihkan bulu kemaluannya. (HR. Muslim,
hadist no. 715).
Inilah hikmah dibalik
larangan Rasulullah kepada para suami agar tidak pulang secara tiba-tiba, yaitu
agar sang istri benar-benar mempersiapkan dirinya dengan sebaik-baiknya,
membersihkan dirinya dengan mencukur bulu kemaluannya, mandi, memakai
harum-haruman, menyisir rambut serta memakai pakaian sexi misalnya dan tentunya
tampil di hadapan suaminya dengan tampilan terbaiknya, menawan, serta membuat
suaminya senang ketika melihatnya.
Semoga para suami di luar
sana setelah mengetahui ilmunya, mereka tidak lagi mensurprise istrinya ketika
dia pulang ke rumah, karena baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarang hal itu. Kecuali perjalanannya dekat dan sang istri bisa memperkirakan
kedatangan suaminya, maka menurut Imam An-Nawawi rohimahullah tidak mengapa pulang
ke rumah secara tiba-tiba, karena istrinya pun bisa mengira-ngira kedatangannya
dan istrinya pun tentu sudah bersiap-siap menunggu dan berdandan untuk
menyambut sang suami tiba di rumah.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi