Begitu banyak kita saksikan di akhir zaman ini kebenaran yang di sabdakan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalah hadist beliau, di mana di akhir zaman akan banyak terjadi pembunuhan, nyawa bagi mereka sudah tidak ada lagi harganya, fitnah bermunculan dan kebodohan merajalela.
Dari Abu Hurairah rodhiyallahu
‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ، وَيُقْبَضُ
الْعِلْمُ، وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ، وَيُلْقَى الشُّحُّ، وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ قَالُوا: وَمَا الْهَرْجُ؟ قَالَ : الْقَتْلُ
Zaman
saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan
dilemparkan ke dalam hati dan Al-Harj semakin banyak. Para sahabat bertanya : Apa
itu Al-Harj wahai Rasulullah? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Pembunuhan. (HR. Muslim, hadist no. 157).
Apa yang disabdakan oleh
baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas semenjak 1400 tahun
yang lalu terjadi sekarang dan begitu dahsyat kita rasakan pada saat sekarang
ini.
Beberapa hari terakhir kita mendengar
berita yang sangat menyedihkan dan membuat pilu hati seorang muslim mukmin,
yaitu 6 orang saudara sesama muslim ditembak mati tanpa hak, dan tentunya tanpa
alasan yang dibenarkan oleh syari’at Islam. Tentunya Islam mengutuk keras
perbuatan tercela ini, karena tidak boleh menghilangkan nyawa seorang muslim
tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at Islam.
Dari Al-Bara’ Al-‘Adzib rodhiyallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ
عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Hilangnya
dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa
hak. (HR. Ibnu Majah, hadist no. 2619).
Hadist ini shahih menurut para
ulama.
Coba renungkan wahai
pembunuh kaum mukmin tanpa hak, satu nyawa seorang muslim mukmin lebih berharga
daripada dunia. Allahu Akbar, betapa berharganya satu nyawa seorang mukmin di
hadapan Allah. Lalu mereka dengan sombongnya membunuh 6 orang mukmin tanpa alasan
yang dibenarkan oleh syari’at Islam. Ini merupakan kedzoliman yang nyata kepada
kaum mukmin. Mereka mengira bahwa mereka berkuasa dan tidak ada yang bisa
menghukum mereka. Padahal itu salah besar, ada Allah yang selalu mengawasi
mereka setiap saat, yang tidak pernah tidur, walau satu detikpun.
Allah berfirman :
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا
عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ
الْأَبْصَارُ
Dan
janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang
diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh
kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (QS.
Ibrahim : 42).
Mereka mungkin di dunia bersenang-senang
karena misi mereka telah tercapai, namun ingat! Bahwa 6 nyawa yang kalian bunuh
itu kelak akan kalian pertanggung jawabkan di hadapan Allah. Di saat tangan dan
dan kaki bersaksi atas perbuatan semasa di dunia, semua akan diungkap sesuai
dengan perbuatan yang dilakukan, dan kalian tidak akan bisa untuk menipu Allah,
karena Allah pencipta alam semesta, maka bersiap-siaplah mempertanggungjawabkan
di hadapan Tuhan seluruh alam.
Allah berfirman :
الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ
أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا
يَكْسِبُونَ
Pada
hari ini Kami tutup mulut mereka, dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan
memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. (QS.
Yasin : 65).
Allahu Akbar, betapa manusia
tak kan bisa lepas dari pertanggungjawaban dan tak kan bisa berbohong di
hadapan Allah. Jika dia dulu semasa di dunia terlibat dalam pembunuhan 6 orang
mukmin tersebut, namun sewaktu di dunia dia menutupinya, ingatlah, di akhirat
semuanya tak akan bisa ditutupi karena anggota badan akan bersaksi di hadapan
Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apa azab bagi orang yang
membunuh seorang mukmin tanpa hak?
Allah berfirman :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا
مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ
وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah
Jahannam, kekal dia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya
serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisa’ : 93).
Na’udzubillah tsumma na’udzubillah.
Allah akan mengazabnya dengan memasukkannya ke dalam neraka Jahannam dan dia
kekal tinggal di dalam neraka itu, serta mengutuki si pelaku disebabkan
membunuh seorang mukmin dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at
Islam.
Jika sudah penciptamu sendiri
yang berkata seperti itu, lalu apa yang harus kau perbuat? Hidup pun rasanya
percuma dan tiada gunanya jika tidak bertobat kepada Allah, karena dia dikutuk
sang penciptanya sendiri, matipun tiada berguna karena azab akan datang dan menunggu
sang pembunuh. Tiada posisi yang paling bagus bagi si pembunuh melainkan
bertobat kepada Allah. Allah tidak main-main dengan ancaman-Nya kepada setiap
pembunuh seorang mukmin tanpa hak, yaitu tanpa alasan yang dibenarkan oleh
syari’at Islam.
Apa alasan yang dibenarkan
syari’at Islam dalam membunuh seorang mukmin?
1. Dia membunuh seorang
muslim dengan sengaja, tanpa hak (alasan yang dibenarkan oleh syari’at Islam),
maka balasannya di dalam Islam adalah Qishas (dibunuh juga). Tapi yang berhak melaksanakan
hukum qishas ini adalah penguasa, bukan siapa saja boleh melaksanakan hukum
qishas, apalagi dihakimi massa. Tidak boleh kecuali dilakukan penguasa.
Hukum qishas wajib hukumnya
jika ada yang membunuh seorang muslim dengan sengaja dan tanpa alasan yang
dibenarkan syari’at Islam.
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ
بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ
شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ
تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ
عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan
orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan
hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan
dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,
dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf
dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari
Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka
baginya siksa yang sangat pedih. (QS. Al-Baqarah : 178).
Inilah ayat yang menjadi dasar
disyari’atkannya hukum qishas di dalam Islam. Apabila ada orang yang membunuh seorang
muslim dengan sengaja, tanpa alasan yang dibenarkan, maka dia dihukum qishas
(dibunuh juga).
2. Murtad (keluar dari Islam),
maka hukumannya di dalam Islam adalah hukuman bunuh.
Dari Abdullah bin Mas’ud
rodhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ،
يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا
بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: النَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالمَارِقُ
مِنَ الدِّينِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ
Tidak
halal darah seorang muslim yang bersaksi laa ilaaha illallah dan bahwa aku
utusan Allah, kecuali karena tiga hal: nyawa dibalas nyawa, orang yang berzina
setelah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari
jamaah kaum muslimin. (HR. Bukhari, hadist no. 6878).
Dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu
‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
Barangsiapa
yang mengganti agamanya, bunuhlah dia. (HR. Bukhari, hadist no. 3017).
3. Seseorang yang telah
menikah, kemudian dia berzina, maka hukumannya di dalam Islam adalah dirajam
sampai mati. Dan orang tersebut hukumannya adalah bunuh sebagaimana disebutkan
di dalam hadist di atas.
Inilah 3 alasan yang
dibenarkan syari’at Islam jika ingin memmbunuh seorang muslim. Jika 3 syarat di
atas tidak ada pada seorang muslim, maka penguasa tidak dibenarkan membunuh
seorang muslim dan jika dia tetap membunuh seorang muslim tanpa hak, maka Allah
akan mengazabnya dan mengutuknya serta menyediakan neraka Jahannam bagi semua
yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, begitu juga kasus yang terjadi pada 6 orang
muslim yang dibunuh tanpa hak, kelak pembunuh serta semua yang terlibat di
dalamnya akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan Allah.
Mereka menunjukkan kekuasaan
mereka kepada manusia, khususnya kepada umat Islam Indonesia, tapi mereka lupa
ada yang lebih berkuasa daripada mereka, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla.
Ya Allah, sebagaimana mereka
telah menunjukkan kekuasaan mereka kepada manusia, tunjukkan pula kekuasaan-Mu ya
Allah kepada mereka, serta hancurkan mereka sehancur-hancurnya.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi