Banyak orang-orang yang tertipu dengan konsep HAM yang dibuat oleh orang-orang kafir, mereka selalu mendengung-dengungkan agar menghormati Hak Asasi Manusia, namun nyatanya merekalah yang melanggarnya sendiri.
Begitu juga tuduhan-tuduhan
yang dilontarkan orang-orang kafir terhadap manusia, bahwa mereka menganggap
ajaran Islam melanggar Hak Asasi Manusia, mereka tidak tau bahwa Islam lebih
dulu mengajarkan HAM kepada manusia. Sejak 1400 tahun yang lalu baginda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membawa ajaran Islam ini yang
berisi Hak Asasi Manusia, lalu dicontoh oleh orang-orang kafir, padahal Hak
Asasi Manusia itu berasal dari Islam.
Imam Al-Ghazali rohimahullah berkata di dalam kitabnya
Al-Mustasfa :
وَمَقْصُودُ الشَّرْعِ مِنْ
الْخَلْقِ خَمْسَةٌ: وَهُوَ أَنْ يَحْفَظَ عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ وَنَفْسَهُمْ
وَعَقْلَهُمْ وَنَسْلَهُمْ وَمَالَهُمْ، فَكُلُّ مَا يَتَضَمَّنُ حِفْظَ هَذِهِ
الْأُصُولِ الْخَمْسَةِ فَهُوَ مَصْلَحَةٌ، وَكُلُّ مَا يُفَوِّتُ هَذِهِ
الْأُصُولَ فَهُوَ مَفْسَدَةٌ وَدَفْعُهَا مَصْلَحَةٌ
Tujuan
syariat kepada makhluk-Nya ada lima yaitu : menjaga agama, melindungi jiwa,
merawat akal, melestarikan keturunan dan menjaga harta mereka. Maka jika dia
menjaga 5 prinsip dasar ini, bisa mengundang kemaslahatan, tapi jika mengabaikan
5 prinsip dasar ini, maka bisa mengundang kesengsaraan. (Al-Mustasfa, jilid 1
halaman 174).
Perkataan Imam Al-Ghazali
ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
1. Islam menjaga agama
manusia dan memberikan kebebasan manusia dalam beragama.
Artinya, apapun agama orang
yang hidup di sebuah negeri, maka tidak boleh memaksanya untuk masuk Islam
ataupun ataupun tidak boleh memaksa orang Islam untuk berpindah ke agama
lainnya. Inilah prinsip Islam dan ajaran Islam, di mana Hak Asasi Manusia dalam
beragama betul-betul dijaga dengan baik.
Allah berfirman :
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam. (QS. Al-Baqarah : 256).
Imam Ibnu Katsir
rohimahullah mengomentari ayat di atas di dalam kitabnya Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim
atau dikenal juga dengan nama Tafsir Ibnu Katsir :
يَقُولُ تَعَالَى: {لَا إِكْرَاهَ
فِي الدِّين} أَيْ: لَا تُكْرِهُوا أَحَدًا عَلَى الدُّخُولِ فِي دِينِ
الْإِسْلَامِ فَإِنَّهُ بَيِّنٌ وَاضِحٌ جَلِيٌّ دَلَائِلُهُ وَبَرَاهِينُهُ لَا
يَحْتَاجُ إِلَى أَنْ يُكْرَهَ أَحَدٌ عَلَى الدُّخُولِ فِيهِ، بَلْ مَنْ هَدَاهُ
اللَّهُ لِلْإِسْلَامِ وَشَرَحَ صَدْرَهُ وَنَوَّرَ بَصِيرَتَهُ دَخَلَ فِيهِ
عَلَى بَيِّنَةٍ، وَمَنْ أَعْمَى اللَّهُ قَلَبَهُ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ
وَبَصَرِهِ فَإِنَّهُ لَا يُفِيدُهُ الدُّخُولُ فِي الدِّينِ مُكْرَهًا مَقْسُورًا
Firman
Allah Ta’ala : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam. (QS. Al-Baqarah
: 256). Artinya : janganlah kalian memaksa siapapun untuk masuk ke dalam agama Islam,
karena kebenaran Islam sudah sangat jelas, nampak, kelihatan, dan sangat terang
bukti-buktinya, sehingga tidak butuh memaksa siapapun untuk memasukinya. Namun
orang yang mendapat petunjuk dari Allah untuk masuk Islam, Allah lapangkan
dadanya, Allah beri cahaya ilmunya, maka dia akan masuk Islam atas dasar telah
mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, orang yang Allah butakan hatinya, Allah
kunci mati pendengaran dan penglihatannya, maka tidak akan memberikan manfaat
baginya ketika dia masuk Islam dengan cara dipaksa. (Tafsir Ibnu Katsir, jilid
1 halaman 682).
Oleh karnanya Islam sangat
menjaga dan memberi kebebasan kepada manusia untuk memilih agamanya sendiri dan
tidak memaksa orang lain untuk memeluk Islam, sebab jika dia masuk Islam karena
terpaksa, maka Islam tidak akan bermanfaat baginya disebabkan masuk Islam bukan
dari hati nuraninya.
2. Islam melindungi jiwa
manusia, baik yang beragama Islam maupun yang beragama selain Islam.
A. Haramnya membunuh sesama muslim.
Allah berfirman :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا
مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ
وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah
Jahannam, kekal dia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya
serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisa’ : 93).
B. Haramnya membunuh orang kafir.
Allah berfirman :
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ
مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
Dan
jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu,
maka lindungilah dia supaya dia sempat mendengar firman Allah, kemudian
antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka
kaum yang tidak mengetahui. (QS. At-Taubah : 6).
Allah berfirman :
مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ
نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ
أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا
Barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya. (QS. Al-Maidah : 32).
Dari Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu
‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ
الذِّمَّةِ، لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ
مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Barangsiapa
membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal
sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahu. (HR. An-Nasa’i,
hadist no. 4750).
Imam As-Suyuthi rohimahullah
mengomentari hadist di atas di dalam kitabnya Ad-Dar Al-Mantsur :
وَأخرج ابْن أبي شيبَة
وَالْبُخَارِيّ وَابْن ماجة وَالْحَاكِم وَصَححهُ عَن عبد الله بن عَمْرو
Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Al-Bukhari,
Ibnu Majah dan Al-Hakim dan dia menshahihkannya, dan hadist ini diriwayatkan
oleh Abdullah bin ‘Amr. (Ad-Dar Al-Mantsur, jilid 2
halaman 621).
Begitulah keamanan yang
ditawarkan Islam, di mana Islam menjaga dan melindungi jiwa manusia sekalipun
dia bukan beragama Islam. Maka dari itu, tuduhan-tuduhan orang-orang kafir
terhadap ajaran Islam mudah sekali untuk dibantah dengan ayat-ayat Al-Qur’an
dan Hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Islam menjaga akal manusia
dengan memberi kebebasan berfikir.
Allah
berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟
إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ
عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS.
Al-Maidah : 90).
Allah berfirman :
وَفِى ٱلْأَرْضِ ءَايَٰتٌ
لِّلْمُوقِنِينَ .وَفِىٓ
أَنفُسِكُمْ ۚ أَفَلَا تُبْصِرُونَ
Dan
di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin.
Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan? (QS. Az-Zariyat
: 20-21).
Di dalam ayat lain Allah
berfirman :
وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟
لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا
رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
Dan
(bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan
shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka, dan
mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (QS.
Asy-Syura : 38).
Ayat-ayat di atas
menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga akal manusia dengan mengingatkan bahwa minimal
beralkohol itu bisa merusak akal dan bisa kehilangan akal ketika meminumnya,
dan ayat di atas menunjukkan akan kebebasan berpendapat di dalam Islam, namun
yang lebih dianjurkan adalah di dalam musyawarah sebagaimana di dalam surat
Ay-Syura ayat 38 di atas. Jika disampaikan di dalam musyawarah, masalah akan
cepat selesai dibandingkan jika menyelesaikan tanpa musyawarah.
4. Islam menganjurkan untuk
melestarikan keturunan dan memberi kebebasan dalam masalah keturunan.
Dari Anas bin Malik
rodhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ،
فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Nikahilah
perempuan yang penyayang dan wanita yang subur (dapat mempunyai anak banyak),
karena sesungguhnya aku akan membanggakan ummatku yang banyak di hadapan para Nabi nanti pada hari kiamat.
(HR. At-Thabrani, hadist no. 5099).
Imam As-Shon’ani
rohimahullah berkata di dalam kitabnya Subulus Salam Syarah kitab Bulughul
Marom Min Jam’i Adillatil Ahkaam :
رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَصَحَّحَهُ
ابْنُ حِبَّانَ
Diriwayatkan
oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban. (Subulus Salam, jilid 2 halaman
162).
Ini adalah dalil bahwa ummat
Islam diberikan kebebasan dalam memiliki anak dan tentunya mempersilahkan kepada
agama lain, tidak mencampuri urusan agama lain dalam urusan keturunan.
5. Islam menjaga harta kaum
muslimin.
Allah berfirman :
وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ
فَٱقْطَعُوٓا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلًا مِّنَ ٱللَّهِ ۗ
وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki
yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah : 38).
Dari Jabir bin ‘Abdillah
rodhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ
حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي
بَلَدِكُمْ هَذَا
Sesungguhnya
darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya
hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini. (HR. Muslim, hadist no. 1218).
Ayat-ayat Al-Qur’an serta Hadist-hadist
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang HAM di atas menjadi bukti bahwa
Islam telah lebih dulu mengajarkan HAM kepada manusia, dan hal ini telah ada
sejak 1400 tahun yang lalu. Maka tuduhan-tuduhan orang-orang kafir tentang
ajaran Islam yang melanggar HAM tidaklah tepat, sebab HAM berasal dari ajaran
Islam. Bagaimana mungkin ajaran Islam melanggar HAM sedangkan ajaran Islam itu
sendiri mengajarkan HAM? Sungguh lucu cara berfikir mereka. Akan tetapi mereka
berfikir seperti itu karena mereka tidak mengetahui ajaran Islam, mereka Cuma menuduh
dan memfitnah Islam tanpa mau mempelajarinya, akhirnya mereka menjadi bahan
tertawaan ummat Islam di seluruh penjuru dunia.
Semoga kaum muslimin senantiasa
istiqomah dalam menghormati dan menjaga Hak Asasi Manusia sebagaimana yang
diajarkan Islam kepada kita semua.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi