Seperti yang diketahui, bahwa sebentar lagi tahun baru Masehi akan berganti. Biasanya banyak orang-orang kafir yang merayakan tahun baru tersebut, karena Masehi merupakan tahun milik mereka, sedangkan tahun ummat Islam menggunakan Hijriah, karena Hijriah yang diajarkan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagai seorang muslim,
tentunya paham bahwa jika tahun baru tersebut bukan tahun baru mereka, maka
apapun ritual di dalamnya tidak diperbolehkan bagi ummat Islam, karena
bertentangan dengan ajaran Islam.
Maka dari itu khalifah Umar
bin Khattab rodhiyallahu ‘anhu mengingatkan kaum muslimin akan hal itu. Beliau
berkata :
إياكم ورطانة الأعاجم، وأن تدخلوا
على المشركين يوم عيدهم في كنائسهم فإن السخطة تتنزل عليهم
Hati-hatilah
kalian berbicara dengan bahasa asing. Dan jangan pula jika kalian turut serta
dalam merayakan perayaan orang musyrik di tempat ibadah mereka karena murka
Allah bisa turun pada mereka saat itu. (Fatawa As-Syabakah Al-Islamiyah, jilid
1 halaman 576).
Fatawa As-Syabakah
Al-Islamiyah mengatakan :
رواه أبو الشيخ الأصبهاني والبيهقي
بإسناد صحيح
Hadist
di atas diriwayatkan oleh Al-Asbahani dan Al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih.
(Fatawa As-Syabakah Al-Islamiyah, jilid 1 halaman 576).
Oleh karnanya seorang muslim
jangan berada di dekat mereka ketika mereka merayakan tahun baru atau merayakan
apapun itu, sebab murka Allah bisa diturunkan pada waktu itu.
Namun sayangnya banyaknya
muslim yang bodoh dalam ilmu agama pada zaman sekarang, mereka lebih cenderung
mengikuti hawa nafsunya sendiri ketimbang mendengar nasehat para ulama. Padahal
para ulama berulang-ulang mengingatkan bahwa seorang muslim tidak boleh
ikut-ikutan merayakan tahun baru orang-orang kafir. Karena mereka jahil dalam
ilmu agama, mereka tetap saja melakukan itu dan meninggalkan nasehat para
ulama. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan
agar tidak menyerupai orang-orang kafir dalam hal apapun.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ
مِنْهُمْ
Barangsiapa
menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka. (HR. Abu Daud,
hadist no. 4031).
Hati-hati dalam berbuat,
jangan sampai apa yang dikerjakan dicatat sebagai dosa. Itulah pentingnya
belajar ilmu agama dan mengikuti nasehat ulama, karena ulama adalah pewaris
para Nabi. Jika pewaris para Nabi tidak didengarkan, maka hidup akan jauh dari
kebenaran. Jika ulama membacakan hadist Nabi yang melarang seorang muslim
merayakan tahun baru, maka ikuti dan dengarkan, jangan malah mengacuhkannya,
karena ketika orang-orang kafir itu ingin menyesatkan orang-orang Islam dengan
cara apapun, termasuk mengajak kaum muslimin untuk merayakan tahun baru.
Allah berfirman :
وَدَّتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ لَوْ يُضِلُّونَكُمْ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا
يَشْعُرُونَ
Segolongan
dari Ahli Kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak
menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya. (QS. Ali
Imran : 69).
Sekali lagi, seorang muslim
tidak boleh ikut-ikutan merayakan tahun baru karena sama saja menyerupai mereka
dan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang akan hal itu. Harusnya,
kaum muslimin menyelisihi perayaan orang-orang kafir dengan membuat tandingan
di malam tahun baru, seperti membuat kajian khusus misalnya, baik bagi remaja
maupun orang-orang tua, agar para remaja tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru
dengan kembang api dan perbuatan lainnya.
Bukankah itu termasuk perkara
baru? Berarti tidak boleh dong?
Siapa bilang. Bahkan baginda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan kepada para
sahabat untuk menyelisihi orang-orang kafir pada saat itu. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خَالِفُوا المُشْرِكِينَ: وَفِّرُوا
اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
Selisihilah
kaum musyrikin, biarkanlah jenggot, pendekkanlah kumis. (HR. Bukhari, hadist
no. 5892).
Di dalam hadist lain
disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ
لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ، وَلَا خِفَافِهِمْ
Selisihilah
kaum Yahudi karena sesungguhnya mereka tidak pernah shalat dengan memakai sandal
mereka dan tidak pula dengan khuf mereka. (HR. Abu Daud, hadist no. 652).
Oleh sebab itu perlunya menyelisihi
orang-orang kafir di malam tahun baru mereka sebagai tandingan, untuk mencegah anak-anak
muda Islam agar tidak ikut-ikutan dalam merayakan tahun baru.
Sebuah qoidah fiqih
menyebutkan :
إِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَصَالِحُ
قُدِّمَ اْلأَعْلَى مِنْهَا وَإِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَفَاسِدُ قُدِّمَ اْلأَخَفُّ
مِنْهَا
Apabila
beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih
tinggi) harus didahulukan. Dan apabila beberapa mafsadah (kerusakan)
bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan.
Nah, membuat kajian di malam
tahun baru untuk remaja dan orang tua pastinya lebih bermanfaat dibandingkan
membiarkan mereka berkeliaran di luar sana dan ikut-ikutan merayakan tahun
baru. Untuk itulah selama ini banyak para ulama yang membuat kajian di malam
tahun baru untuk menyelisihi perayaan tahun baru orang-orang kafir dan agar anak-anak
muda Islam tidak ikut-ikutan dalam merayakan perayaan tahun baru. Itulah tujuan
sebenarnya yang dikehendaki oleh para ulama.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi