Mimpi merupakan bunga tidur yang sering dialami oleh manusia, begitulah anggapan kebanyakan manusia. Namun rupanya ada di antara para ulama yang menafsirkan mimpi-mimpi tertentu dengan kemampuan yang mereka punya. Tentunya hal itu hanya sebatas ijtihad mereka saja, belum tentu benar karena yang mengetahui yang ghoib hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satu mimpi yang ditafsirkan ulama adalah mimpi hamil.
Abu Bakar Al-Ihsa’i berkata
di dalam kitabnya Jami’ Tafasir Al-Ahlam :
وَأما الْحمل فَهُوَ للْمَرْأَة
زِيَادَة المَال وللرجل حزن وَقيل رُؤْيَة الْحمل دَلِيل على النِّعْمَة وَالْمَال
سَوَاء كَانَ الرَّائِي رجلا أَو امْرَأَة ورؤية الصَّبِي الَّذِي دون الْبلُوغ
أَنه حَامِل تؤول لوالده ورؤية الصبية ذَلِك لوالدتها وَمن رأى أَن امْرَأَته
حَامِل فَإِنَّهُ يَرْجُو شَيْئا من عرض الدُّنْيَا وَقَالَ بَعضهم وَالْحمل صَالح
للرِّجَال وَالنِّسَاء على كل حَال وَمن رأى أَن شَيْئا من الْحَيَوَان حَامِل
فَهُوَ خير وَمَنْفَعَة خُصُوصا إِن كَانَ نَوعه محبوبا
Adapun
mimpi hamil jika hal itu dialami oleh perempuan, maka itu adalah pertanda akan
bertambahnya harta atau rezeki, sebaliknya jika dialami oleh laki-laki maka itu
adalah pertanda akan munculnya kesedihan. Ada juga yang berpendapat bahwa mimpi
hamil adalah petunjuk akan hadirnya kenikmatan dan harta di dunia nyata, sama
saja baik yang memimpikannya adalah laki-laki atau perempuan.
Apabila
yang bermimpi adalah anak yang belum baligh, maka mimpi tersebut ditujukan
kepada orang tuanya. Apabila yang bermimpi adalah anak perempuan, maka mimpi
tersebut ditujukan kepada ibunya, sedangkan jika yang bermimpi adalah anak
laki-laki, maka mimpi tersebut diperuntukkan untuk ayahnya. Jika seorang
laki-laki melihat istrinya hamil, maka di dunia nyata dia sedang mengharapkan
sesuatu yang berkaitan dengan urusan duniawi.
Ada
juga yang mengatakan, bahwa mimpi hamil, siapapun yang memimpikannya, baik itu
laki-laki atau perempuan maka sama-sama menunjukkan makna kebaikan dalam
kondisi apapun. Dan barangsiapa yang melihat binatang yang hamil, maka itu
pertanda bahwa akan hadirnya kemanfaatan dan kebaikan, khusus apabila hewan
tersebut dia sukai. (Jami’ Tafasir Al-Ahlam, jilid 1 halaman 126).
Apakah ijtihad ulama tentang
tafsir mimpi ini sudah pasti benar?
Tentunya tidak, karena yang
mengetahui perkara ghaib hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada seorangpun
dari makhluk ini yang mengetahuinya selain Allah.
Allah berfirman :
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ
يُبْعَثُونَ
Katakanlah
: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang
ghaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.
(QS. An-Naml : 65).
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ
عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا
(Dia
adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada
seorangpun tentang yang ghaib itu. (QS. Al-Jin : 26).
قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي
خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ
إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَىٰ
وَالْبَصِيرُ ۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ
Katakanlah:
Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak
(pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa
aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.
Katakanlah: Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat? Maka apakah kamu
tidak memikirkan (nya)? (QS. Al-An’am : 50).
Adapun tafsiran mimpi di
atas hanya ijtihad ulama semata yang bisa saja salah dan tidak mutlaq benar,
dan juga tidak boleh mempercayai sepenuhnya bahwa hal itu akan terjadi. Karena
yang mengetahui itu semua hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi