Pertanyaan :
Assamu'alaikum warohmatullahi
wabarokatuh ustadz. Izin bertanya bila ada seorang wanita yang melahirkan lalu
dibantu kelahirannya oleh dokter laki laki itu bagamana ustadz?
Dari : Sekar
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup
Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Hal
pertama yang harus dia lakukan adalah dia harus mencari dokter/bidan perempuan
di sekitar kotanya. Jika tidak ada, coba cari lewat online. Dan jika dia tidak
mendapatkan juga, sedangkan dia telah mencarinya dengan sungguh-sungguh, maka
apa boleh buat, boleh dengan bantuan dokter laki-laki.
Sebuah
qoidah fiqih menyebutkan :
الحجة قد تنزل منزلة الضرورة
Kebutuhan
terkadang menempati posisi darurat.
Artinya,
jika dia sudah mencarinya, tetapi tidak ada. Sementara dia butuh bidan
perempuan untuk membantu melahirkan anaknya. Maka kebutuhan semacam ini sudah
termasuk darurat, sehingga jika tidak menemukan bidan perempuan, maka boleh
dibantu persalinannya oleh dokter laki-laki.
Dengan
catatan : Dia telah berusaha mencari bidan perempuan di sekitar tempat dia
tinggal. Baik secara langsung maupun secara online. Jika tidak ada, maka
barulah boleh dibantu oleh dokter laki-laki.
Semoga
bisa dipahami.
Wallahu Ta'ala
a'lam.