Pertanyaan :
Bolehkah tidak melakukan sholat jum'at
karena bertepatan dengan hari raya idul adha?
Dari : Hendri iwan
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup
Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Memang
ada hadist yang menyatakan bahwa baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam memberi keringanan bagi kaum muslimin, antara tetap melaksanakan shalat
jum'at atau melaksakan shalat zuhur di rumah. Hadistnya adalah :
Dari Iyas
bin Abi Romlah Asy-Syamiy berkata : Aku pernah menemani Mu'awiyah bin Abi
Sufyan dan dia bertanya kepada Zaid bin Arqam :
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ
صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ مَنْ شَاءَ
أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ
Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan dua 'ied (hari Idul Fitri atau
Idul Adha bertemu dengan hari Jum'at) dalam satu hari? “Iya”, jawab Zaid.
Kemudian Mu'awiyah bertanya lagi : Apa yang beliau lakukan ketika itu? Beliau
melaksanakan shalat 'ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat
Jum'at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Siapa
yang mau shalat Jum'at, maka silakan. (HR. Abu Daud, hadist no. 1070).
Imam Ibnu
Rusyd rohimahullah berkata di dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul
Muqtashid :
Para
ulama berbeda pendapat apabila shalat id dan jum'at dalam satu hari, apakah
shalat id bisa menggantikan shalat jum'at?
Beliau
(Imam Ibnu Rusyd) rohimahullah berkata :
1.
Pendapat Atho', dan diriwayatkan dari Ibnu Zubair dan Ali.
يجزيء العيد عن الجمعة، وليس عليه في
ذلك اليوم إلا العصر فقط
Boleh shalat id menggantikan shalat jum'at, dan
tidak ada kewajiban lainnya pada hari itu kecuali shalat ashar saja. (Bidayatul
Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, jilid 1 halaman 320).
2.
Pendapat Imam Syafi'i.
هذه رخصة لأهل البوادي الذين يردون
الأمصار للعيد
Ini merupakan rukhsoh bagi penduduk Al-Bawadi.
Mereka menginginkan seluruh penjuru negeri untuk shalat id. (Bidayatul Mujtahid
wa Nihayatul Muqtashid, jilid 1 halaman 320).
Jadi,
Imam Syafi'i mengatakan bahwa hadist yang menerangkaj keringanan untuk tidak
shalat jum'at jika telah shalat id itu khusus bagi penduduk Al-Bawadi.
Al-Bawadi
terletak di sebelah barat Arab Saudi. Intinya, penduduk yang datang dari
kampung lain, bukan penduduk asli setempat. Maka ini yang mendapat keringanan,
dan penduduk setempat tetap wajib melaksanakan shalat jum'at.
Namun
pada zaman sekarang di kampung-kampung dan plosok pun sudah ada masjid dan
jama'ahnya cukup, maka dia tetap wajib melaksanakan shalat jum'at.
3.
Pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah.
إذا اجتمع عيد وجمعة، فالمكلف مخاطب
بهما جميعا، العيد على أنه سنة، والجمعة على أنها فرض، ولا ينوب أحدهما عن الأخر
Jika berkumpul waktu id dan jum'at dalam satu hari,
maka seorang mukallaf (orang yang telah wajib mengerjakan perintah Allah)
diharuskan mengerjakan semuanya. Karena shalat id hukumnya sunnah, sedangkan
shalat jum'at hukumnya wajib. Dan salah satu dari keduanya tidak bisa saling
menggugurkan. (Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, jilid 1 halaman 321).
Sebetulnya,
fatwa ulama yang mengatakan tidak mengadakan shalat jum'at di rumah bagi
daerah-daerah yang telah menjadi zona merah tetap berlaku.
Apalagi
sekarang masih banyak bahaya disebabkan virus corona ini dan telah menyebarkan
ke berbagai penjuru di Indonesia. Dan untuk menghindari mudorot, maka bukan
hanya meniadakan shalat jum'at, bahkan shalat idul adha sekalipun boleh
ditiadakan. Kenapa? Karena shalat jum'at yang hukumnya wajib saja boleh
ditiadakan karena virus corona, apalagi hanya shalat idul adha yang hukumnya
sunnah.
Sebuah
qoidah fiqih menyebutkan :
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Menolak kemudorotan lebih didahulukan daripada
mengambil manfaat.
Oleh
sebab itu, daerah-daerah yang sudah sangat parah dan zona merah, boleh tidak
melaksanakan shalat jum'at, lebih-lebih shalat idul adha, untuk menghindari
mudorot yang lebih besar. Andai diadakan shalat idul adha atau shalat jum'at
dan ada satu orang positif corona, maka virus tersebut akan menyebar ke banyak
orang tersebut. Maka dari itu, menghindari kemudorotan lebih didahulukan
daripada mengambil manfaat. Walaupun melakukan shalat idul adha itu bermanfaat
dan sekali dalam setahun. Namun, karena di daerah tersebut zona merah dan
berbahaya, maka dia boleh tidak mengadakan shalat idul adha.
Semoga
bisa dipahami.
Wallahu
Ta'ala a'lam.