Pertanyaan :
Assalamualaikum ustadz ingin bertanya,
ketika kita ingin memulai berkomunikasi lewat online WhatsApp , harus dengan
awalan assalamualaikum atau bismillah?
Dari : Witri Hidayah
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup
Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Kita
diperintahkan agar setiap melakukan sesuatu haruslah didahului dengan basmalah.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بـ (بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) فهو أقطع
Setiap urusan yang tidak dimulai dengan bacaan
"basmalah" : "Bismillahirrahmanirrahim" maka terputus
berkahnya. (Dikeluarkan oleh as-Syubki di dalam Thobaqot asy-Syafi'i al-Kubro,
jilid 1 halaman 12).
Derajat
Hadist :
Di dalam
kitab Syarah al-Fiyah as-Suyuthi fii al-Hadist al-Musamma jilid 1 halaman 7
disebutkan :
قال النووي رحمه الله : هذا الحديث
حسن. وصححه ابن حبان وأبو عوانة
Imam an-Nawawi rohimahullah berkata : "Hadist
ini hasan." Dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban dan Abu 'Awanah.
Apapun
yang kita lakukan, maka hendaklah dia mendahuluinya dengan bismillah. Misalnya
nyapu, ngepel, belajar, masak, nyuci pakaian, memulai percakapan dengan
seseorang secara langsung atau apapun itu hendaklah dimulai dengan basmalah,
termasuk juga sebelum chat, maka dia bisa memulai dengan basmalah.
Begitu
juga dengan memulai chat secara online, hendaklah dia mendahuluinya dengan
basmalah. Akan tetapi, basmalah tidak perlu diucapkan atau ditulis, yang
ditulis hanyalah salam sebagai bukti bahwa kita mendo'akan saudara kita sesama
muslim dan dia pun membalas hal yang serupa kepada kita.
Jadi,
ketika memulai percakapan online cukup dengan salam saja, sedangkan basmalah
diucapkan di dalam hati saja, namun jika mau ditulis juga, maka tidak masalah.
Mengucapkan
salam hukumnya wajib, baik ketika kita bertemu dengan saudara kita secara
langsung, maupun secara online.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ
سِتٌّ. قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ
Hak muslim atas muslim yang lainnya ada 6 macam.
Ada salah seorang bertanya : Apa saja yang 6 itu wahai Rasulullah? 1. Apabila
kamu bertemu dengan seorang muslim, maka ucapkanlah salam kepadanya. (HR.
Muslim, hadist no. 2162). (Potongan Hadist)
Imam
Ash-Shon'ani rohimahullah berkata di dalam kitabnya Subulussalam Syarah kitab
Bulughul Maroom min Jam'i Adillatil Ahkaam jilid 4 halaman 152 :
والأمر دليل على وجوب الابتداء
بالسلام. إلا أنه نقل ابن عبد البر وغيره أن الابتداء بالسلام سنة وأن رده فرض
Dan asal perintah dari hadist diatas bahwa memulai
mengucapkan salam hukumnya wajib. Dan akan tetapi dinuqil dari perkataan Ibnu
Abdil Baar dan selainnya, bahwa memulai salam hukumnya sunnah, sedangkan
menjawabnya (menjawab salam) hukumnya wajib.
Mau
bertemu secara langsung ataukah lewat online, maka hukumnya sama. Begitu juga
dengan memulai percakapan secara online, maka sama hukumnya dengan mengucapkan
salam secara langsung apabila bertemu dengan saudara sesama muslim. Karena
bertemu sekarang bukan hanya secara langsung saja, di dunia maya pun bertemu
karena canggihnya teknologi zaman sekarang ini, oleh sebab itu mengucapkannya
juga termasuk wajib sebagaimana yang disebutkan oleh Imam As-Shon'ani di
atas, akan tetapi menurut Ibnu Abdil Baar hukum mengucapkan salam itu sunnah
bukan wajib.
Oleh
sebab itu, memulai percakapan cukup dengan salam saja, adapun mengucapkan
basmalah dibaca di dalam hati saja. Namun jika ingin menulisnya, maka tentu
lebih baik lagi.
Semoga
bisa dipahami.
Wallahu
Ta'ala a'lam.