Pertanyaan :
Assalamu'alaikum ustad mau nanya.
Gimana hukumnya orang yang bajak akun
orang lain.
Mohon pencerahanya.
Dari : Tari
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup
Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Membajak
akun orang lain adalah tindakan mencuri. Dia mencuri sesuatu yang bukan haknya.
Pencuri
termasuk dosa besar karena adanya laknat dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, oleh
sebab itu seorang muslim tidaklah pantas menganggap remeh sesuatu yang dia curi
dari orang lain, karena hal itu bisa mendatangkan laknat dari Allah Subhanahu
wa Ta'ala.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لعن الله السارق يسرق البيضة فتقطع
يده ويسرق الحبل فتقطع يده
Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur,
lalu di lain waktu dia dipotong tangannya karena mencuri tali. (HR. Bukhari,
hadist no. 6285).
Selain
itu mencuri atau membajak akun adalah termasuk menzolimi orang lain, karena
terkadang seseorang butuh dengan akunnya tersebut, seperti mau berjualan, promosi
barang, menulis status dakwah ataupun menggunakannya untuk bertransaksi dengan
teman-temannya.
Membajak
akun orang lain termasuk tindakan zolim dan hukumnya haram di dalam Islam.
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني
حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا
Allah Tabaaraka wa Ta'ala berfirman : "Wahai
hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga
kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim." (HR. Muslim,
hadist no. 2577).
Yakinlah,
orang yang menzolimi orang lain tidak akan beruntung dunia dan akhirat sebelum
dia meminta maaf kepada orang yang dia zolimi.
Allah
berfirman :
إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak
mendapat keberuntungan. (QS. Al-An'am : 21).
Maka dari
itu, siapapun yang membajak akun orang lain dia berdosa, selain dia dikatakan
pencuri, dia juga menzolimi orang lain, dan tindakan itu dimurkai oleh Allah
Subhanahu wa Ta'ala.
Semoga
bisa dipahami.
Wallahu
Ta'ala a'lam.