Pertanyaan :
Assalamualaikum ustad mau tanya
Gimana ya hukumnya kerja jadi fotografer yang selalu memfoto wanita wanita buka aurat
Mohon pencerahannya ustad terimakasih
Dari : Tari
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Memfoto wanita yang buka aurat, kemudian dipajang di majalah atau tempat-tempat umum dan dilihat oleh banyak orang, maka fotografer tersebut ikut berdosa karena menyebarkan foto wanita yang membuka aurat.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Dan barangsiapa yang mencontohkan contoh jelek dalam Islam, maka dia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka. (HR. Muslim, hadist no. 103-104).
Semoga bisa dipahami.
Wallahu Ta'ala a'lam.