Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Ustadz. Izin bertanya. Bagaimana jika kita ingin menunjukan shalat subuh tetapi bangun kita kesiangan bahkan sudah terbitnya matahari? Terimakasih ustadz.
Dari : Sekar
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Apabila tidak shalat karena terlambat bangun, maka yang harus dia lakukan adalah mengqodho' shalat tersebut ketika dia bangun dari tidur, atau ketika dia ingat.
Mana dalilnya? dalilnya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
"Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarohnya adalah dia kerjakan ketika dia ingat. (HR. Muslim, hadist no. 684)."
Nah, maka dari itu apabila terbangun ketika matahari sudah terbit sekalipun wajib untuk mengqodho' shalat. Karena para ulama-ulama Mazhab yang 4 mewajibkan mengqodho' shalat. Salah satu perkataan ulama mazhab Syafi'i yang mewajibkan adalah perkataan Imam an-Nawawi rohimahullah.
Imam an-Nawawi rohimahullah didalam kitab al-Majmu' syarah al-Muhadzab jilid 3 halaman 68 berkata :
من لزمه صلاة ففاتته لزمه قضاؤها سواء فاتت بعذر أو بغيره فإن كان فواتها بعذر كان قضاؤها على التراخي ويستحب أن يقضيها على الفور
"Orang yang wajib atasnya shalat namun melewatkannya, maka wajib atasnya untuk mengqodho'nya, baik terlewat karena udzur atau tanpa udzur. Jika terlewatnya karena udzur boleh mengqodho' nya dengan ditunda namun bila dipercepat hukumnya mustahab (dianjurkan)."
Bagaimana niatnya?
Niatnya adalah niat mengqodho' shalat. Contoh: "Aku berniat mengqodho' shalat subuh karena Allah Ta'ala."
Semoga bisa dipahami.
Wallahu Ta'ala a'lam.