Pertanyaan :
Assalamu'alaikum wr, wb...
Pak ustadz saya ingin bertanya, ketika kita sudah hafal misal beberapa ayat suci al-Qur'an, namun dilain waktu kita lupa terhadap hafalannya, Apakah itu berdosa? Sebelumnya saya haturkan terima kasih atas jawabannnya
Dari : Sinner
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
ما من امرئ يقرأ القرآن ثم ينساه، إلا لقي الله يوم القيامة أجذم
Tidaklah seseorang yang membaca (menghafal) al-Qur'an, kemudian dia melupakannya, kecuali kelak dia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Ajdzam. (Syarah Sunan Abi Daud Lil 'Aini, hadist no. 1444).
Didalam syarah Sunan Abi Daud, jilid 5 halaman 388 disebutkan :
الأجذم : المقطوع اليد
al-Adzjam adalah Dipotong tangannya.
Maka dari itu jika ada orang yang menghafal Al-qur'an, akan tetapi dia melupakannya begitu saja hafalan Al-qur'annya tersebut, maka kelak dia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan tangannya terpotong, karena melupakan hafalan Al-qur'an nya dengan sengaja.
Di dalam kitab Umdatul Qori syarah Shahih Bukhari, jilid 20 halaman 48 disebutkan :
وقال الخطابي : بئس، يعني عوقب بالنسيان على ذنب كان منه أو على سوء تعهده بالقرآن حتى نسيه
al-Khottobi Berkata : Buruk, artinya dia diberi balasan karena lupanya dengan dosa atas buruknyaburuknya komitmennya terhadap Al-qur'an, sehingga diapun melupakan hafalannya.
Nah, seseorang yang dengan sengaja melupakan hafalan Al-qur'annya, maka dia berdosa.
Akan tetapi, jika misalnya dia lupa hafalan Al-qur'annya karena udzur syar'i, seperti misalnya dalam keadaan hamil dia tidak konsentrasi dalam mengulang hafalan Al-qur'annya, atau ada udzur yang membuat dirinya tidak bisa mengulang hafalan Al-qur'annya, bukan dengan sengaja melupakannya, maka InsyaAllah hukumnya dia tidak berdosa. Karena ada udzur syar'i yang menjadi faktor lupanya, bukan semata-mat karena dia sengaja melupakan hafalan Al-qur'annya.
Semoga bisa dipahami.
Wallahu Ta'ala a'lam.