Pertanyaan :
Assalamualaikum ustadz apakah menelan ludah juga dapat membatalkan puasa? Syukron jazakallahkhoiron.
Dari : Sukma
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Menelan ludah bukanlah termasuk pembatal puasa karena tidak ada benda apapun di dalam nya. Kecuali menelan makanan, maka ini baru membatalkan puasa.
Imam an-Nawawi rohimahullah Berkata di dalam kitab al-Majmu' jilid 6 halaman 341 :
ابتلاع الريق لا يفطر بالاجماع إذا كان على العادة لانه يعسر الاحتراز منه
Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.
Semoga bermanfaat.
Wallahu Ta'ala a'lam.