Home
›
hukum memejamkan mata saat shalat
›
hukum menangis saat shalat
›
makan daging unta membatalkan wudhu
›
minum air putih apakah membatalkan wudhu
›
pena syariah
›
yang membatalkan shalat
Memejamkan mata saat shalat, sahkah? | Konsultasi Muslim
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum ustadz saya mau tanya, dosa apa tidak kalo sholat biar khusyuk mejamkan mata?
Dari : Serly Ana
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Ada sebuah qoidah ushul fiqh menyebutkan seperti ini :
الحكم يدور مع العلة وجودا وعدما
“Hukum itu berputar bersama illat (sebabnya), baik ketika illatnya itu ada, maupun ketika tidak ada. ”
Jadi begini, dihukumi makruh atau tidaknya tergantung keadaan orang yang melaksanakan shalat.
Jika dirasa memejamkan mata lebih membuat dia lebih khusyu' dibanding tidak memejamkan mata, karena misalnya didepan dia ada gambar-gambar atau tulisan yang bisa merusak konsentrasi, maka hukumnya boleh.
Akan tetapi, jika dengan memejamkan mata ini bisa membuat dia tidak khusyu', maka hukumnya makruh.
Imam Ibnul Qoyyim berkata didalam Kitab Zaadul Ma'ad Jilid 1 Halaman 283 :
والصواب أن يقال : إن كان تفتيح العينين لا يخل بالخشوع فهو أفضل ، وإن كان يحول بينه وبين الخشوع لما في قبلته من الزخرفة والتزويق أو غيره مما يشوش عليه قلبه ، فهنالك لا يكره التغميض قطعًا ، والقول باستحبابه في هذا الحال أقربُ إلى أصول الشرع ومقاصده من القول بالكراهة
“Kesimpulan yang benar, jika membuka mata ketika shalat tidak mengganggu kekhusyu'an, maka ini yang lebih afdol. Akan tetapi jika membuka mata mengganggu kekhusyu'an, karena di arah kiblat ada gambar ornamen hiasan, atau pemandangan lainnya yang mengganggu konsentrasi hatinya, maka dalam kondisi ini tidak makruh memejamkan mata. Dan pendapat yang menyatakan dianjurkan memejamkan mata karena banyak gangguan sekitar, ini lebih mendekati prinsip ajaran syariat dari pada pendapat yang memakruhkannya. ”
Semoga Bermanfaat.
Wallahu Ta'ala A'lam.
Tags hukum memejamkan mata saat shalat hukum menangis saat shalat makan daging unta membatalkan wudhu minum air putih apakah membatalkan wudhu pena syariah yang membatalkan shalat
Fastabikul Randa Ar-Riyawi
Beliau adalah lulusan S1 Syariah, Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah di salah satu Universitas di Surabaya. Saat ini, beliau aktif sebagai Pembimbing Grup-grup Kajian Islam di Whatsapp. Dan beliau juga aktif menulis di blog konsultasimuslim.net, sekaligus sebagai Pengelola blog konsultasimuslim.net.
Anda mungkin juga menyukai ini
yang membatalkan shalat