Pertanyaan :
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh. Ustadz, apakah
mubahalah hanya bisa terjadi ketika ada kesepakatan dari kedua belah pihak yang
saling tuding? Apakah dampak muhabalah juga bisa berdampak pada anak turunan
berikutnya?
Syukron
Dari : Citra
Dijawab oleh : Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله تعالى melalui tanya jawab grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Mubahalah artinya ucapan dua orang yang bersumpah Atas nama Allah
yang saling melaknat satu sama lain.
Jika saya bersalah maka Allah akan memberikan begini dan
begitu.Jika anda yang salah, maka Allah akan memberikan begini dan begitu.
Maka,pada dasarnya Mubahalah itu dilakukan oleh 2 orang dalam satu
tempat kemudian terjadi lah sumpah saling melaknat.
Ibnu Hajar rohimahullah berkata di dalam kitabnya Fathul Baari :
ومما عُرف بالتجربة أن من باهل وكان مبطلاً لا
تمضي عليه سنة من يوم المباهلة، وقد وقع لي ذلك مع شخص كان يتعصب لبعض الملاحدة
فلم يقم بعدها غير شهرين
Berdasarkan pengalaman, orang yang melakukan mubahalah di kalangan
pembela kebatilan, tidak bertahan lebih dari setahun sejak hari mubahalah. Itu
pernah saya alami sendiri bersama seorang yang memiliki pemikiran
menyimpang,dan dia tidak bertahan hidup lebih dari 2 bulan. (Fathul Baari jilid
8 halaman 95).
Bagaimana
jika hanya dia sendiri yang Mubahalah?
Pada hakikatnya mubahalah itu harus dengan orang yang
menuduh.Adapun jika hanya sendiri, maka kemungkinan besar mubahalah itu tidak
efektif karna hanya dari dia seorang saja tanpa mendengar sumpah dari pihak
yang menuduh.
Akan tetapi sekalipun begitu jika Allah berkehendak bisa saja
Allah menimpakan musibah kepada si penuduh jika orang yang dituduh bersumpah
sendiri dan dia termasuk orang yang benar. Boleh jadi Allah memberikan teguran
kepada yang menuduh karena dia bersalah.
Apakah ada dampak mubalah kepada keturunan berikut nya?
Allahu a'lam. Semua terjadi atas kehendak dan izin Allah.
Sebuah ungkapan ulama menyebutkan :
الجزاء من جنس العمل
Balasan itu sesuai dengan amal perbuatan
Jadi,bisa
jadi sekarang tidak dibalas oleh Allah atau ditangguhkan oleh Allah, tapi
dibalas oleh Allah kepada anak keturunan nya. Allahu a'lam, semua
terjadi karena kehendak dan atas izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Allah berfirman
:
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ
لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ
بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudorotan kepadamu, maka tidak
ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki
kebaikan bagi kamu,maka tak ada yang dapat menolak kurnianya.Dia memberikan
kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakinya di antara hamba-hamba-Nya dan
Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Yunus : 107).
Wallahu Ta'ala a'lam.